Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung secara Daring (dalam jaringan) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan ditingkat Universitas, Pimpinan Fakultas, Koordinator Program Studi, dan Gugus Jaminan Mutu (GJM) di lingkungan UNISKA-Kediri.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara berkelanjutan pada seluruh unit kerja dan program studi di lingkungan UNISKA-Kediri. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti kongkrit dan terdokumentasi tentang konsistensi pelaksanaan SPMI dan evaluasi dalam bentuk Audit Mutu Internal (AMI), yang menjadi referensi dalam akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Acara dibuka dengan sambutan dan doa dari Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan dilanjutkan materi oleh Kepala Pusat SPMI. Pemaparan dimulai dari pengenalan Perangkat SPMI yang berupa dokumen tertulis yang berisi uraian secara garis besar tentang bagaimana suatu perguruan tinggi memahami, merancang dan mengimplementasikan SPMI perguruan tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk mencapai pendidikan tinggi yang bermutu. Materi dilanjutkan dengan pemaparan urgensi Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 dan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Auditee. Melalui sosialisasi ini, UNISKA-Kediri berharap dapat memperkuat implementasi SPMI secara menyeluruh demi terwujudnya perguruan tinggi yang unggul, bermutu, dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional sesuai dengan Visi Misi UNISKA-Kediri.

Dengan adanya kegiatan ini, UNISKA-Kediri berharap seluruh civitas akademika memahami peran strategis masing-masing dalam mewujudkan sistem mutu internal yang mutakhir dan berorientasi pada Continous Quality Improvement (CQI).
