Pedoman AMI

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses evaluasi sistematis yang dilakukan secara internal oleh suatu institusi untuk memastikan bahwa standar akademik dan non-akademik telah berjalan sesuai dengan standar mutu pendidikan yang berlaku. Proses ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi unit kerja yang memerlukan perbaikan sebagai bagian dari komitmen institusi terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan.

AMI dilaksanakan oleh tim auditor internal yang telah dilatih sesuai dengan prinsip-prinsip audit. Audit ini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi untuk memantau implementasi kebijakan dan prosedur mutu.

Tujuan Audit Mutu Internal (AMI) UNISKA-Kediri antara lain :

  1. Menjamin Kepatuhan terhadap Standar Mutu yang telah ditetapkan;
  2. Mendukung Proses Akreditasi Perguruan Tinggi;
  3. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Sistem Manajemen Mutu;
  4. Meningkatkan Kepuasan Stakeholder; dan
  5. Membangun Budaya Mutu secara berkelanjutan.

Beberapa dokumen Pedoman AMI sebagai berikut :