Struktur Organisasi

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah Lembaga Institusi dari Lembaga Perguruan Tinggi Universitas Islam Kadiri (UNISKA) memiliki tugas dan fungsi secara umum untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan setiap fakultas dan program studi (prodi) pada lingkup UNISKA. Serta terus menerus mendorong peningkatan hasil akreditasi setiap fakultas dan prodi tersebut.

LPM senantiasa berorientasi pada upaya transparansi dan standarisasi sistem penjaminan mutu pendidikan, sesuai kebijakan dan strategi Universitas untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik (dosen) dan peserta didik (mahasiswa). Untuk menjalankan peran tersebut LPM dapat bekerja sama dengan pihak terkait, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, instansi Pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan.

Dalam struktur organisasinya, LPM UNISKA merupakan lembaga yang berada langsung di bawah Rektor, dan merupakan perpanjangan tangan dari rektor terkait tugasnya dalam penjaminan mutu pendidikan di institusi yang dipimpinnya.