Perkuat Implementasi SPMI, LPM Universitas Islam Kadiri Ikuti Pelatihan Penyusunan Standar Mutu Perguruan Tinggi

Komitmen Universitas Islam Kadiri dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terus diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Kadiri mengikuti Workshop Online Penyusunan Standar Mutu SPMI Perguruan Baca Selengkapnya

Koordinasi Akademik Pusat Penjaminan Mutu Internal bersama Pimpinan Fakultas

Dalam rangka memperkuat tata kelola akademik dan menjamin keberlanjutan peningkatan mutu pendidikan, Pusat Penjaminan Mutu Internal melaksanakan kegiatan koordinasi akademik bersama Pimpinan Fakultas. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan akademik fakultas dengan standar mutu internal serta kebijakan nasional Baca Selengkapnya

Selamat & Sukses Atas Diraihnya Akreditasi “Baik Sekali” Universitas Islam Kadiri

Selamat dan Sukses atas Raihan Akreditasi “Baik Sekali” Civitas akademika mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas diraihnya peringkat Akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, Baca Selengkapnya

Tingkatkan Tata Kelola Mutu, LPM Uniska Kediri Lakukan Benchmarking ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri melaksanakan kegiatan benchmarking ke Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Kamis, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem penjaminan mutu internal sekaligus memperluas wawasan terkait pelaksanaan Audit Baca Selengkapnya

Sosialisasi dan Tindak Lanjut Permendiktisaintek No 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bersama dengan Unit Kerja di lingkungan UNISKA-Kediri mempelajari bersama Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang resmi menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.  Seluruh perguruan tinggi diberikan waktu dua tahun untuk menyesuaikan kebijakan internal dengan kebijakan Baca Selengkapnya